Sabtu, 10 Oktober 2020

Kata Mutiara Hukum Terpilih IV (Selected Law Quotes IV)

(iStock)

Oleh:
Tim Hukumindo

Sebelumnya platform Hukumindo.com telah mengembangkan "Kata Mutiara Hukum" sampai dengan tiga bagian, yaitu: "Kata Mutiara Hukum Terpilih I (Selected Law Quotes I)", kemudian "Kata Mutiara Hukum Terpilih II (Selected Law Quotes II)" dan "Kata Mutiara Hukum Terpilih III (Selected Law Quotes III)". Dan pada kesempatan ini akan disajikan ke sidang pembaca yang budiman, yaitu Kata Mutiara Hukum Terpilih IV (Selected Law Quotes IV). Berikut kata mutiara dimaksud.

"Orang baik tidak memerlukan hukum untuk memerintahkan mereka agar bertindak penuh tanggung jawab, sementara orang jahat akan selalu menemukan celah di sekitar Hukum."

Plato (428 SM-348 SM).

"Keadilan tidak ada kaitannya dengan apa yang terjadi di dalam ruang sidang; keadilan adalah apa yang keluar dari ruang sidang itu."

Clarence Darrow (1857 - 1938).

"Ketika fakta memihak Anda, berdebatlah dengan fakta. Ketika Hukum ada di pihak Anda, bertahanlah dengan Hukum. Ketika Anda tak punya dua-duanya, berteriaklah."

Al Gore.

"Ketidakadilan di manapun adalah ancaman bagi keadilan di manapun."

Martin Luther King, Jr.

"Kebohongan sanggup berlari cepat, sedangkan kebenaran hanya bisa berlari maraton. Namun di Pengadilan, kebenaran itu akan memenangkan maraton."

Michael Jackson (1958 - 2009).

"Hukum bernilai bukan karena itu adalah Hukum, melainkan karena ada kebaikan di dalamnya."

Henry Ward Beecher.

"Hukum adalah alat rekayasa Sosial."

Roscoe Pound.

"Hukum tanpa kekuasaan adalah angan-angan, kekuasaan tanpa hukum adalah kezaliman."

Blaise Pascal.

"Hukum untuk manusia, bukan Manusia untuk Hukum."

Satjipto Rahardjo.

"Ahli Hukum, jurist, kebanyakan sangat legalistis, sangat memegang kepada hukum-hukum yang prevaleren, sangat memegang kepada hukum-hukum yang ada, sehingga jikalau diajak revolusi--revolusi yang berarti melemparkan hukum yang ada, a revolution rejects yesterday...amat sulitlah yang demikian itu."

Soekarno (dengan mengutip Tokoh Liebknecht, dalam Kongres I Persahi).

"Compromise is the best and cheapest lawyer." Artinya: Kompromi adalah pengacara terbaik dan termurah.

Stevenson.

"In Law, nothing is certain but the expense." Artinya: Dalam dunia hukum, tidak ada yang pasti kecuali biaya-biaya yang harus dikeluarkan.

Butler.

"I was made, by the law, a criminal, not because of what I had done, but because of what I stood for, because of what I thought, because of my conscience." Artinya: Saya dicap sebagai seorang penjahat oleh Hukum, bukan karena apa yang telah Saya lakukan, tetapi karena pendirian Saya, karena pemikiran Saya, karena hati nurani yang Saya miliki.

Nelson Mandela.

"No client ever had enough money to bribe my conscience or to stop it's utterance against wrong, and oppression My conscience is my own--my creator--not man's. I shall never sink the rights of mankind to the malice, wrong, or avarice of another's wishes, though those wishes come to me in the relation of client and attorney." Artinya: Tidak ada klien yang punya cukup uang untuk menyuap hati nurani saya atau menghentikan ucapan saya melawan yang salah, dan ketertindasan hati nurani saya adalah karena saya--penciptanya adalah saya sendiri--bukan orang lain. Saya tidak akan pernah menenggelamkan hak-hak manusia pada kejahatan, kesalahan, atau keserakahan keinginan orang lain, meskipun keinginan itu datang kepada saya dalam hubungan klien dan pengacara.

Abraham Lincoln.

"When injustice becomes law, resistance becomes duty." Artinya: Ketika ketidakadilan menjadi Undang-undang, perlawanan menjadi sebuah kewajiban.

Thomas Jefferson.

"Keadilan jadi barang sukar, ketika Hukum hanya tegak pada yang bayar."

Najwa Shihab.
_______________
Referensi: Dikutip dari berbagai sumber.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar