(iStock)
Oleh:
Tim Hukumindo
Sebelumnya platform Hukumindo.com pada label praktik hukum telah membahas mengenai "Contoh Permohonan Pengangkatan Anak", dan pada kesempatan ini akan dibahas perihal Contoh Permohonan Perwalian Anak. Perhatikan contoh berikut:[1]
Kotamobagu, .... /........./2021
Kepada Yth.:
Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu
Di,
Kotamobagu
Hal: Permohonan Perwalian Anak
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XYZ
Tempat, tanggal lahir : ............, ……………
Agama : ………………………
Pendidikan : ................................
Status Perkawinan : ………………………
Pekerjaan : ................................
Kewarganegaraan : ……………………...
Alamat : ..........................................................................
Selanjutnya disebut “Pemohon”.
Dengan ini Pemohon mengajukan Permohonan Perwalian Anak yang belum dewasa, dengan alasan-alasan/dalil-dalil sebagai berikut:
- Bahwa, pada tanggal ………………………. di ………………. telah dilahirkan seorang anak jenis kelamin laki-laki/perempuan bernama: ……………., , sekarang bertempat tinggal di ………………… ;
- Bahwa, kedua orangtua kandung anak bernama ………………. tersebut telah meninggal dunia, yaitu ayah bernama Almarhum …………….. meninggal dunia di ………….. tanggal …………….. sedangkan ibu bernama Almarhumah ………….. meninggal dunia di ………………. tanggal ………………………..;
- Bahwa, semasa hidupnya sampai meninggal dunia, orangtua kandung dari (nama Anak) yaitu Almarhum/Almarhumah …………………. adalah Pegawai Negeri Sipil / Nasabah Asuransi …………./ (disesuaikan dengan alasan permohonan);
- Bahwa, oleh karena anak bernama ……………… belum cukup umur (belum dewasa) dan dianggap belum cakap dalam melakukan perbuatan hukum untuk mengurus / mengambil uang pensiun/klaim asuransi atau hal lain lainnya atas nama Almarhum/Almarhumah …………………, sehingga memerlukan perwalian;
- Bahwa, Pemohon dengan Anak/Almarhum/Almarhumah …………..masih ada hubungan keluarga yaitu sebagai …………… ;
- Bahwa, untuk memenuhi peryaratan sebagai wali anak tersebut di atas, maka pemohon mengajukan permohonan ini untuk mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Kotamobagu;
Berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas, Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Cq. Hakim pemeriksa perkara a quo untuk memeriksa permohonan Pemohon pada satu persidangan yang telah ditentukan untuk itu, dan selanjutnya mengadili serta memutus dengan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon …………(nama Pemohon), sebagai wali terhadap kepentingan hukum anak yang belum dewasa bernama: …………., jenis kelamin laki-laki/perempuan, lahir di……………, tanggal ……………………… bertempat tinggal di ……………………, untuk mengurus / mengambil uang pensiun/Klaim asuransi atas nama Almarhum/Almarhumah …………….. ;
- Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
Atau,
Mohon penetapan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono);
Hormat Pemohon,
Ttd.
XYZ
_____________
Referensi:
1. pn-kotamobagu.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar