Senin, 22 Maret 2021

Contoh Surat Kuasa Khusus Penggugat di PTUN

(iStock)

Oleh:
Tim Hukumindo

Sebelumnya platform Hukumindo.com telah membahas terkait "Contoh Surat Gugatan Pembatalan Merek", dan pada kesempatan yang berbahagia ini akan dibahas mengenai Contoh Surat Kuasa Khusus Penggugat Di PTUN. Perhatikan contoh berikut ini:[1]


SURAT KUASA KHUSUS
Nomor :…

Yang bertanda tangan di bawah ini saya :
Nama : ……..........................
Kewarganegaraan : ……………………………
Tempat Tinggal : ………………………………
Pekerjaan : ……………………………………

Dengan ini memberikan kuasa kepada:
1) ................, 2) ............, 3)..................dst.; Semuanya berkewarganegaraan .....................; Pekerjaan Advokat pada Kantor Advokat ............................; Beralamat Kantor di .................; Selanjutnya disebut Penerima Kuasa;

------------KHUSUS------------

Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri sebagai Penggugat melawan ............................................... sebagai Tergugat dan.............................sebagai Tergugat II Intervensi (bila telah ada), dalam Perkara........................................., dengan objek sengketa berupa: ......................................;

Dalam hal ini Penerima Kuasa dikuasakan oleh Pemberi Kuasa untuk menerima, mengajukan, menghadiri persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh, dan menandatangani surat-surat permohonan, gugatan, replik, kesimpulan, mengajukan dan menolak bukti-bukti surat, saksi-saksi, maupun ahli, meminta atau memberikan segala keterangan yang diperlukan, meminta putusan dan/atau putusan sela, penetapan-penetapan, mengajukan permohonan pelaksanaan putusan, termasuk menyatakan banding, membuat, menandatangani dan mengajukan memori/kontra memori banding, menyatakan kasasi, membuat, menandatangani dan mengajukan memori kasasi/kontra memori kasasi;

Kuasa ini diberikan dengan hak subtitusi (baik sebagian atau seluruhnya).

Banda Aceh, ……………
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa

Ttd.
……………….. ……………….
_______________
Referensi:

1. ptun-bandaaceh.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar