Rabu, 18 Mei 2022

Contoh Surat Kuasa Banding Kasus Pidana

(iStock)

Oleh:
Tim Hukumindo

Pada kesempatan yang lalu platform www.hukumindo.com telah membahas mengenai "Contoh Surat Permohonan Perwalian Dan Ijin Jual", dan "Contoh Surat Kuasa Pelaporan Pidana (LP) Di Institusi Kepolisian", pada kesempatan ini akan dibahas mengenai 'Contoh Surat Kuasa Banding Pidana'.


SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama Lengkap: IM Bin Adam
Tempat Lahir: Lampung
Umur/Tgl. Lahir: 30 tahun/ X Maret 198.....
Jenis Kelamin: Laki-laki
Kebangsaan/Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat tinggal: Dusun VI, RT/RW: XY/01, Desa: Y, Kecamatan: UIZ, Kab. Lampung X.
Agama: Islam
Pekerjaan: Sopir:
Pendidikan: SD

Untuk selanjutnya disebut sebagai “Pemberi Kuasa”.

Dalam hal ini memilih domisili hukum pada Kantor kuasanya yaitu Kantor Hukum “NN & Rekan”, yang alamatnya disebut di bawah ini, menerangkan dengan Surat Kuasa ini memberikan kuasa penuh kepada:

NN, S.H. & NPL, S.H.

Pekerjaan : Advokat dan Konsultan Hukum
Alamat : Jl. ____, Nomor: 99, Kel.: ____, Kec.: _____, Kota: ____, Provinsi: _____  - 11740, E-mail: nnrlawoffice@gmail.com.

Yang bertindak baik sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama, untuk selanjutnya disebut sebagai “Penerima Kuasa”.

-----------------------KHUSUS---------------------

Guna bertindak sebagai Kuasa Hukum dari Pemberi Kuasa, untuk dan atas nama Pemberi Kuasa mewakili dan/atau mendampingi sebagai Pembanding dalam kasus tindak pidana Pasal 310 Ayat (4) dan/atau Pasal 312 Undang-undang RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atas Putusan Pengadilan Negeri Serang Registrasi Nomor: XXX/Pid.Sus/2017/PN. Srg. tanggal ___  kepada Pengadilan Tinggi Banten melalui Kepaniteraan Pengadilan Negeri Serang.

Untuk hal tersebut di atas, kepada Penerima Kuasa sebagai Kuasa Hukum dikuasakan untuk:

Menghadap Ketua Pengadilan Negeri Serang, Menghadap Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Menghadap Panitera dan/atau Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Serang dan/atau Pejabat pada Pengadilan Negeri Serang dan/atau Para Pejabat pada instansi Pemerintah maupun institusi swasta pada semua tingkat, Pangkat dan Jabatan, atau pihak-pihak lain yang terkait, sehubungan dengan perkara tersebut di atas demi kepentingan Pemberi Kuasa:

• Mengajukan dan menandatangani akta pernyataan banding, membuat, menandatangani dan mengajukan memori banding, menerima relaas pemberitahuan banding, menerima kontra memori banding, mempelajari berkas, mengajukan atau menerima pencabutan banding, menerima salinan Putusan Pengadilan Tinggi, menandatangani dan mengajukan setiap surat-surat maupun menerima segala surat-surat, dokumen-dokumen sehubungan dengan perkara ini demi kepentingan Pemberi Kuasa;

• Bertindak dengan perbuatan-perbuatan lainnya tanpa ada yang dikecualikan asalkan tidak bertentangan dengan Hukum dan Peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehubungan dengan perkara tersebut di atas demi kepentingan Pemberi Kuasa;

• Kuasa ini diberikan dengan hak substitusi (recht van substitutie) dan secara tegas dengan hak retensi.


_________, ___ Maret 20___

Penerima Kuasa                                   Pemberi Kuasa

Ttd.                                                            Ttd.

NN, S.H.                                                    Tn. IM Bin Adam
(Advokat)                                                     (Client)


Ttd.

NPL, S.H.
(Advokat)

____________________
Reference:

1. Dokumen pribadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Massachusetts Court Jurisprudence: Wedding Ring Must Be Returned If Marriage is Void

   ( iStock ) By: Team of Hukumindo Previously, the www.hukumindo.com platform has talk about " A Young Woman From England, Falls In Lo...