Senin, 09 Mei 2022

Singgih, S.H., Jaksa Agung Karir Di Tengah Rezim Militer

(REQnews.com)

Oleh:
Tim Hukumindo

Pada kesempatan yang lalu platform Hukumindo.com telah membahas mengenai "Beware of Scams Impersonating Love", "Mr. Gatot Taroenamihardja Jaksa Agung R.I. Pertama" dan "Mr. Kasman Singodimejo, Jaksa Agung Kedua R.I.", pada kesempatan ini akan dibahas mengenai 'Singgih, S.H., Jaksa Agung Karir Di Tengah Rezim Militer'.

Fenomena Baru

Munculnya Singgih sebagai Jaksa Agung menjadi fenomena baru di kalangan kejaksaan. Sebab, sejak orde baru, baru kali ini jaksa agung diangkat dari kalangan jaksa sendiri alias jaksa karier. Singgih, 56 tahun, dilantik Presiden Soeharto menggantikan Almarhum Sukarton Marmosudjono yang meninggal dunia pada 29 Juni 1990.[1]

Singgih yang lahir di Jombang, Jawa Timur, sebagai anak bungsu dari tiga bersaudara ini sejak remaja sudah bercita-cita menjadi penegak hukum. Sebagai penerima beasiswa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, pada 1960, Singgih menyelesaikan kuliahnya di Fakultas Hukum Universitas Airlangga,Surabaya. Kariernya dimulai sebagai jaksa di Direktorat Reserse Kejaksaan Agung. Prestasi lelaki berkaca mata yang jarang merokok itu terus menanjak. Ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar dan Jakarta Pusat, Kajati NTB, Sulawesi Utara, dan Kajati Jakarta. Ia sempat ditarik Menteri Kehakiman Ismail Saleh menjadi Irjen Departemen Kehakiman, sebelum diangkat menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus.[2]

Kepribadian

Pejabat yang dikenal sejawatnya sebagai pekerja keras, berpenampilan kalem, dan rapi itu dikenal jago strategi. Ayah empat anak itu pernah mengendalikan persidangan berbagi kasus G3S-PKI, Malari, dan kasus Tanjungpriok. Sebagai jaksa karir, dia dianggap sebagai salah satu jaksa yang memberi keteladanan dalam profesionalisme.[3]

Beberapa peristiwa penting yang terjadi pada masa Jaksa Agung Singgih, di antaranya:[4]
- Terbongkarnya kasus kredit Bapindo kepada Golden Key Grup pimpinan Eddy Tansil.
- Peristiwa 27 Juli 1996 di kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia.
- Terbongkarnya kasus korupsi pada Bank Duta dengan terdakwa Dicky Iskandardinata.

Penghargaan

Atas keberhasilan ini, Presiden Soeharto menganugerahi Singgih, SH dengan penghargaan Bintang Maha Putra Adipradana. Selain mendapat penghargaan Bintang Mahaputera Adiprana, Singgih juga mendapat penghargaan Bintang Pratamabhorn "Knight Grand Cross of The Most Exalted Order of The White Elephant" dari Raja Thailand (1993).[5] Penulis hanya menegaskan bahwa Jaksa Agung Singgih, S.H. adalah fenomena baru ketika diangkat menjadi Jaksa Agung dikarenakan ia merupakan Jaksa karir, lazimnya waktu itu para pejabat teras rezim militer Soeharto adalah dari kalangan militer, khususnya lagi dari Angkatan Darat.

________________________
References:

1. "Singgih, SH", www.kejaksaan.go.id., Diakses pada tanggal 29 April 2022, https://www.kejaksaan.go.id/profil_kejaksaan.php?id=12&ids=14
2. Ibid.
3. Ibid.
4. Ibid.
5. Ibid.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Massachusetts Court Jurisprudence: Wedding Ring Must Be Returned If Marriage is Void

   ( iStock ) By: Team of Hukumindo Previously, the www.hukumindo.com platform has talk about " A Young Woman From England, Falls In Lo...