Rabu, 19 Oktober 2022

M. Assegaf, Membela Klien Tidak Pandang Bulu

(Detik.com)

Oleh:
Tim Hukumindo

Pada kesempatan yang lalu platform www.hukumindo.com telah membahas mengenai "Barack Obama Dan Sekilas Karirnya Sebagai Pengacara", "Secuil Kisah Beracara Abraham Lincoln", "Problematika dalam Proses Pengangkatan dan Penyumpahan Advokat di Indonesia" dan "Mr. Iskak Tjokroadisurjo, Membuka Kantor Hukum Pertama di Batavia", pada kesempatan ini akan dibahas mengenai 'M. Assegaf, Membela Klien Tidak Pandang Bulu'. Setelah sebelumnya banyak membahas mantan presiden Amerika Serikat yang mempunyai latar belakang sarjana hukum dan bahkan yang pernah berprofesi sebagai Advokat/Pengacara, pada kesempatan ini, penulis mengajak sidang pembaca untuk mengingat kembali tokoh-tokoh advokat tanah air.

Biografi Singkat

Mohammad Assegaf merupakan pengacara senior yang menangani beragaman kasus, mulai dari perlindungan HAM hingga membela pihak yang diduga melanggar HAM. Dia memulai karirnya sebagai pengacara di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), yang merupakan induk LBH Jakarta, bersama dengan Adnan Buyung Nasution pada tahun 1970-an. Dia kemudian melanjutkan karirnya dengan membuka kantor pengacara sendiri, yakni Kantor Advokat dan Penasehat Hukum Mohammad Assegaf SH.  Namanya semakin tenar di publik setelah didapuk sebagai pengacara tokoh-tokoh besar sekaligus kontroversial. Pilihannya itu mendapatkan kritikan dari khalayak, termasuk dari tempat ia mengawali karir.[1] Mohammad Assegaf pernah membela tokoh kontroversial, di antaranya Soeharto dan Pollycarpus, Pilot maskapai penerbangan Garuda dalam kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir, pada tahun 2004. Advokat senior Indonesia ini telah meninggal dunia pada hari Selasa, tanggal 22 Juni 2021.

Membela Klien Tidak Pandang Bulu

Dalam menerima permintaan klien, Dia tidak pandang bulu dan tidak membeda-bedakan kasus. Ia mengedepankan profesionalisme. Ketika membela Habib Rizieq pada 2008 silam, ia berujar, “Saya tidak melihat latar belakang dari perkara yang akan saya tangani. Itu profesi dan kewajiban saya sebagai seorang pengacara.”[2] 

Baginya, membela orang yang membutuhkan bantuan hukum juga bukan hanya soal bayaran. Assegaf mengatakan, ketika ia diminta untuk membela keadilan untuk keyakinan dan klien tidak mampu membayar, ia akan memberikan jasanya secara gratis. “Kadang saya tidak dibayar, sebaliknya saya yang mengeluarkan uang. Itulah tanggung jawab saya kepada pekerjaan,” ucapnya.[3] Anda yang membaca artikel ini layak berguru kepada ketokohannya jika menekuni profesi yang sama. 

M. Assegaf Dimata Yusril Ihza Mahendra

Yusril Ihza Mahendra, mengenang Mohammad Assegaf sebagai sosok yang senang bergurau. Tidak hanya itu, Yusril mengaku sebagai junior, ia banyak belajar dari Assegaf, mengenai bagaimana menjadi advokat yang baik.[4] Menurut Yusril, tokoh yang dikenal sebagai pengacara mantan Presiden Soeharto dan keluarganya itu berada di rumah duka Jalan Kalibata Utara 2 Nomor 20, Pancoran, Jakarta Selatan. Dia ingat terakhir kali komunikasi dengan M Assegaf, dua pekan lalu, tepatnya pada 6 Juni 2021. "Tanggal 6 Juni kemarin, becanda-becanda. Emang kan orangnya suka bercanda," pungkasnya.[5]

Suatu hari penulis melakukan pendampingan klien di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam perkara tindak pidana Korupsi, dan kebetulan satu ruangan dengan alm., kesan penulis adalah beliau berperawakan ramping dengan kacamata yang dikenakannya sungguh khas, juga alm. juga aktif bercerita. Waktu itu penulis tidak sempat menyapa atau mengobrol, hanya berada dalam satu ruangan yang sama.
____________________
References:

1. "Mohammad Assegaf, Pengacara Senior yang Kerap Tangani Kasus-Kasus Kontroversial", www.kliklegal.com., Diakses pada tanggal 10 Oktober 2022, https://kliklegal.com/mohammad-assegaf-pengacara-senior-yang-kerap-tangani-kasus-kasus-kontroversial/
2. Ibid.
3. Ibid.
4. Ibid.
5. "Yusril Mengenal Muhammad Assegaf sebagai Pengacara yang Suka Bercanda", sindonews.com., Diakses pada tanggal 10 Oktober 2022, https://nasional.sindonews.com/read/463348/15/yusril-mengenal-muhammad-assegaf-sebagai-pengacara-yang-suka-bercanda-1624359984

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Massachusetts Court Jurisprudence: Wedding Ring Must Be Returned If Marriage is Void

   ( iStock ) By: Team of Hukumindo Previously, the www.hukumindo.com platform has talk about " A Young Woman From England, Falls In Lo...