Sabtu, 27 Mei 2023

Contoh Surat Permohonan Pembatalan Nikah Muslim

(iStock)

Oleh:
Tim Hukumindo

Pada kesempatan yang lalu platform www.hukumindo.com telah membahas mengenai "Jeanne Mandagi, Jenderal Polisi Wanita Pertama", "Contoh Surat Permohonan Pengesahan Perkawinan Secara Mandiri" dan "Contoh Permohonan Penetapan Perkawinan Beda Agama", pada kesempatan ini akan dibahas mengenai 'Contoh Surat Permohonan Pembatalan Nikah Muslim'.

 
Ampana, ..........................

Perihal : Permohonan Pembatalan Nikah

Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Agama Ampana
Di,
     Ampana.


Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Yang bertanda tangan di bawah ini saya :

N a m a : ..................................
Umur : ..... tahun
Agama : Islam
Pekerjaan : ....................................
Pendidikan : ........................
Tempat kediaman di : Dukuh....... RT....RW...... Desa/kelurahan........Kecamatan.........Kabupaten.....,
sebagai "Pemohon";

Dengan hormat, dengan ini Pemohon mengajukan permohonan pembatalan perkawinan terhadap:

Nama Suami : ...........................................
Umur : .... tahun
Agama : Islam 
Pekerjaan : ......................
Pendidikan : ................................
Tempat kediaman di : Dukuh....... RT....RW...... Desa/kelurahan........Kecamatan.........Kabupaten.....,
sebagai "Termohon I";

Nama: .................................
Umur : .....tahun
Agama : Islam
Pekerjaan : ...........................
Pendidikan : ....................................
Tempat kediaman di : Dukuh....... RT....RW...... Desa/kelurahan........Kecamatan.........Kabupaten.....,
sebagai "Termohon II";

Adapun alasan/dalil-dalil permohonan Pemohon sebagai berikut :

1. Bahwa pada tanggal ...... Termohon I dan Termohon II telah melangsungkan pernikahan yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ....... Kabupatenagaimana ternyata dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : ....... tanggal ...........;
2. Bahwa sebelum menikah Termohon I berstatus jejaka/duda/beristri dan Termohon II berstatus perawan/duda;
3. Bahwa setelah pernikahan tersebut, Termohon I dengan Termohon II bertempat tinggal di ......................................................................;
4. Bahwa pada tanggal ........ datang menghadap ke Kantor Urusan Agama Kecamatan .........., seorang perempuan/laki-laki yang mengaku bernama ........, umur ...... tahun, pekerjaan ........, bertempat tinggal di ....... adalah isteri/suami dari Termohon I yang sah dan telah menikah pada tanggal ...... hingga sekarang belum pernah bercerai;
5. Bahwa ketika menikah tersebut Termohon I/Termohon II mengaku berstatus jejaka dan perawan/ duda dan janda;
6. Bahwa kedatangan perempuan/laki-laki tersebut dengan menunjukkan surat nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan ..... Kabupaten ........, dengan nomor surat nikah ....... tanggal .........;
7. Bahwa setelah Pemohon berusaha mencari keterangan terhadap pernikahan kembali Termohon I dengan Termohon II, Pemohon akhirnya memastikan memang benar antara Termohon I dengan Termohon II telah menikah;
8. Bahwa pernikahan antara Termohon I dengan Termohon II telah melanggar ketentuan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, karena Termohon I masih terikat perkawinan yang sah dengan ........ dan memalsukan identitas diri dengan mengaku berstatus jejaka dan perawan/duda dan janda;
9. Bahwa atas sikap dan perbuatan Termohon I tersebut Pemohon sebagai isteri/suami yang sah merasa tidak rela;
10. Bahwa para Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.

Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Ampana c.q. Majelis Hakim segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :

PRIMER :

1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Membatalkan perkawinan antara Termohon I (....bin ......) dengan Termohon II (.....binti........) yang dilangsungkan di Kantor Urusan Agama Kecamatan ..... pada tanggal ..............;
3. Menyatakan Akta Nikah dan Kutipan Akta Nikah Nomor ...... tanggal ......., yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan ....... tidak berkekuatan hukum/batal demi hukum;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

SUBSIDER:

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono);

Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Hormat Pemohon,


Ttd.

Nama lengkap

____________________
Reference:

1. "Permohonan Pembatalan Nikah", www.pa-ampana.go.id., Diakses pada tanggal 20 Mei 2023, Link: https://www.pa-ampana.go.id/syarat-dan-form-perkara/263-format-surat-gugatan-permohonan/650-30-format-permohonan-pembatalan-nikah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar