(iStock)
Oleh:
Tim Hukumindo
Pada kesempatan yang lalu platform www.hukumindo.com telah membahas mengenai "Contoh Surat Pernyataan Melamar CPNS", "Contoh Surat Penyataan Untuk Permohonan Izin Reklame" dan "Contoh Surat Kuasa Pendaftaran Paten, Bilingual", pada kesempatan ini akan dibahas mengenai 'Contoh Surat Penawaran Jasa Hukum'.
Jakarta, _____, __________ 2023
Perihal: Penawaran Jasa Konsultan Hukum
Kepada Yth.,
PT. _________________________
_____________________________
_____________________________
_______________
Dengan hormat,
Sebelumnya perkenalkanlah kami, ____________________, S.H., Advokat pada kantor hukum ______________________________, berdomisili di ____________________________________________, dengan ini hendak mengajukan penawaran Jasa Konsultan Hukum kepada perusahaan yang Bapak/Ibu pimpin. Adapun ruang lingkup Jasa Konsultan Hukum yang kami berikan adalah sebagaimana yang kami jelaskan dibawah ini.
RUANG LINGKUP
Untuk memenuhi kebutuhan hukum Perusahaan yang Bapak/Ibu pimpin, kami menawarkan Jasa Konsultan Hukum dengan ruang lingkup sebagai berikut:
1. Legal Opini
Konsultan akan memberikan Opini Hukum (Legal Opinion) kepada Perusahaan dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, yaitu yang meliputi isu-isu hukum yang berkaitan dengan tindakan hukum perusahaan (corporate action), kontrak bisnis, ketenagakerjaan/perburuhan dan hukum pidana.
2. Legal Due Diligence
Konsultan akan melakukan pemeriksaan dari segi hukum (Legal Due Diligence) terhadap aktivitas bisnis perusahaan, yaitu yang meliputi namun tidak terbatas pada penjelasan hukum terhadap pemeriksaan dokumen, pemeriksaan terhadap legalitas suatu badan hukum dan/atau badan usaha, pemeriksaan terhadap tingkat kepatuhan perusahaan dan pemeriksaan hukum atas kebijakan perusahaan.
3. Pendampingan Hukum
Konsultan akan melakukan pendampingan hukum kepada perusahaan dalam melakukan berbagai negosiasi dengan pihak ketiga, khususnya negosiasi dalam rangka penyusunan kontrak bisnis serta perselisihan yang timbul dari kontrak-kontrak perusahaan.
4. Litigasi
Konsultan akan memberikan bantuan hukum berupa penanganan kasus-kasus litigasi yang melibatkan perusahaan, baik sebagai saksi, pemohon, termohon, penggugat maupun tergugat dalam perkara-perkara perdata serta sebagai pelapor, tersangka dan terdakawa serta saksi dalam perkara-perkara pidana.
Jasa Konsultan Hukum tersebut diberikan kepada Perusahaan dalam bentuk baik lisan maupun tertulis, secara tatap muka maupun dengan menggunakan sarana komunikasi lainnya yang disepakati bersama diantara Konsultan dan Perusahaan.
JANGKA WAKTU
Kerja sama Jasa Konsultan Hukum ini dilakukan berdasarkan perjanjian dengan jangka waktu 1 (satu) tahun yang dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama diantara Konsultan dan Perusahaan.
HONORARIUM
Atas Jasa Konsultan Hukum yang diberikan, Perusahaan wajib melakukan pembayaran honorarium kepada Konsultan dalam bentuk retainer fee sebesar Rp. ___________________ (______________________ rupiah) per-bulan.
Demikian penawaran Jasa Konsultan Hukum ini kami ajukan. Apabila ada informasi yang perlu diketahui lebih lanjut berkaitan dengan surat penawaran ini maka Bapak/Ibu dapat menghubungi kantor kami yang beralamat di ________________________________________________ atau melalui telepon di nomor ______________________ atau email ke __________________.
Hormat Kami,
Ttd.
_____________________, S.H.
____________________
Reference:
1. "Contoh Surat Penawaran Jasa Konsultan Hukum Perusahaan (Retainer)", www.legalakses.com., Diakses pada tanggal 6 Agustus 2023, Link: https://www.legalakses.com/contoh-surat-penawaran-jasa-konsultan-hukum-perusahaan-retainer/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar