Jumat, 14 Oktober 2022

Franklin D. Roosevelt, Pernah Berkarir Sebagai Pengacara Bidang Maritim

(iStock)

Oleh:
Tim Hukumindo

Pada kesempatan yang lalu platform www.hukumindo.com telah membahas mengenai "Woodrow Wilson: Akademisi Hukum Yang Terjun Ke Dunia Politik", "Secuil Kisah Beracara Abraham Lincoln", "Lasdin Wlas, Advokat Veteran Yang Masih Aktif Berpraktik" dan "Problematika dalam Proses Pengangkatan dan Penyumpahan Advokat di Indonesia", pada kesempatan ini akan dibahas mengenai 'Franklin D. Roosevelt, Pernah Berkarir Sebagai Pengacara Bidang Maritim'. Pada bagian ini masih akan membahas mengenai presiden-presiden dari negara Amerika Serikat yang berlatar belakang pengacara atau sarjana hukum.

Biografi Singkat

Franklin Delano Roosevelt (30 Januari 1882 – 12 April 1945) adalah Presiden Amerika Serikat ke-32 dan merupakan satu-satunya Presiden Amerika Serikat yang terpilih empat kali dalam masa jabatan dari tahun 1933 hingga 1945, melebihi aturan konstitusi Amerika Serikat yang hanya memperbolehkan presiden menjabat dua periode. Ia salah satu tokoh abad ke-20 dan menempati urutan ketiga dalam sejarah kepresidenan Amerika Serikat. Lahir dalam keadaan berkecukupan, ia juga melewati masa-masa sakit yang membuatnya cacat. Ia menempatkan dirinya di barisan depan pendukung reformasi. Keluarga dan teman dekatnya memanggilnya Frank. Untuk warga Amerika, dia akrab dikenal sebagai FDR. Ia merupakan sepupu dari Presiden Theodore Roosevelt.[1]

Salah satu pencapaian Roosevelt yang terkenal dikarenakan kepemimpinannya membantu Amerika Serikat memulihkan diri dari masa "Depresi Hebat/(Great Depression)". Dalam perencanaan terhadap Perang Dunia II, dia mempersiapkan AS untuk menjadi "Gudang Senjata Demokrasi" melawan kekuatan Jerman Nazi dan Kekaisaran Jepang, namun aspek-aspek kepemimpinannya, terutama sikapnya terhadap Joseph Stalin yang dipandang naif, telah dikritik oleh beberapa sejarawan. Akhirnya visinya tentang organisasi internasional yang efektif untuk menjaga perdamaian tercapai dengan dibentuknya Perserikatan Bangsa-Bangsa.[2] Pada tanggal 12 April 1945 Roosevelt berkata, "Saya sakit kepala hebat", dia kemudian merosot ke depan dari kursinya dimana ia duduk, ia tidak sadar, dan dibawa ke kamarnya. Presiden kardiologis yang hadir, Dr. Howard Bruenn, mendiagnosis ia mengidap stroke masif. Pada pukul 3:35 sore hari itu, Franklin D. Roosevelt meninggal dunia pada usia 63 tahun.[3]

Karir Sebagai Pengacara

Lahir dari keluarga berada membuat Roosevelt kecil bisa belajar apapun. Antara lain menembak, polo, golf, hingga berlayar. Dia bersekolah di Sekolah Episkopal Groton di Massachusetts. Di sana, dia berkenalan dengan sang kepala sekolah, Endicott Peabody. Nantinya, Peabody bakal menjadi figur berpengaruh di kehidupan Roosevelt. Dia menjadi saksi pernikahan, dan mengunjungi Roosevelt ketika dia menjadi presiden. Roosevelt mengikuti teman-temannya di Groton masuk ke Universitas Harvard, dan mengambil jurusan Sejarah. "Saya sempat mengambil kursus ekonomi selama empat tahun. Apa yang saya pelajari di sana ternyata salah," kata Roosevelt kala itu.[4]

Roosevelt tergolong mahasiswa yang biasa-biasa saja selama di Harvard. Meski begitu, dia sempat menjabat sebagai Pemimpin Redaksi di harian The Harvard Crimson. Sebuah jabatan yang tergolong prestisius karena mmebutuhkan ambisi besar, tenaga, dan kemampuan untuk mengatur segalanya. Pada 1901, sepupu Roosevelt, Theodore Roosevelt, menjadi Presiden AS. Gaya kepemimpinan serta semangat reformasi yang digaungkan membuat Roosevelt menjadikannya panutan. Roosevelt lulus dari Harvard pada 1903, dan sempat masuk ke Sekolah Hukum Columbia setahun berselang. Namun, tiga tahun kemudian, Roosevelt keluar setelah dinyatakan lolos tes pengacara di New York. Di 1908, dia bekerja pada firma terkenal di Wall Street, Carter Ledyard & Milburn, dan masuk di divisi hukum maritim.[5] 

Penulis bisa berpendapat bahwa Franklin D. Roosevelt memang mempunyai latar belakang pendidikan hukum, bahkan pernah berkarir sebagai pengacara di bidang maritim, akan tetapi yang membuatnya 'besar' adalah karirnya di dunia politik, sebut saja terkait kebijakannya ketika Amerika Serikat menghadapi Great Depression

____________________
References:

1. "Franklin Delano Roosevelt", id.wikipedia.org., Diakses pada tanggal 11 Oktober 2022, https://id.wikipedia.org/wiki/Franklin_Delano_Roosevelt
2. Ibid.
3. Ibid.
4. "Biografi Tokoh Dunia: Franklin D Roosevelt, Presiden AS", www.kompas.com., Diakses pada tanggal 11 Oktober 2022, https://internasional.kompas.com/read/2018/04/12/17024991/biografi-tokoh-dunia-franklin-d-roosevelt-presiden-as?page=all
5. Ibid.

Kamis, 13 Oktober 2022

Woodrow Wilson, Akademisi Hukum Yang Terjun Ke Dunia Politik

 
(iStock)

Oleh:
Tim Hukumindo

Pada kesempatan yang lalu platform www.hukumindo.com telah membahas mengenai "Benjamin Harrison: Pengacara Yang Terjun Ke Dunia Militer", "Problematika dalam Proses Pengangkatan dan Penyumpahan Advokat di Indonesia", "Besar Mertokoesoemo, Advokat Pribumi Pertama" dan "Mr. Johannes van Den Brand, Advokat Pembela Kuli Zaman Penjajahan Belanda", pada kesempatan ini akan dibahas mengenai 'Woodrow Wilson, Akademisi Hukum Yang Terjun Ke Dunia Politik'. Pada bagian ini masih akan membahas mengenai presiden-presiden dari negara Amerika Serikat yang berlatar belakang pengacara atau sarjana hukum. 

Biografi Singkat

Thomas Woodrow Wilson (28 Desember 1856 – 3 Februari 1924) adalah Presiden Amerika Serikat yang ke-28 (1913–1921). Sebagai penganut Presbiterian, ia tercatat dalam sejarah dan politisi yang religius. Sebagai seorang tokoh reformasi Demokrat, ia terpilih sebagai Gubernur New Jersey yang ke-34 (1910) dan sebagai Presiden pada tahun 1912. Ia menjabat dari tahun 1913 sampai 1921. Ia lahir di Staunton, Virginia (Amerika Serikat) dan meninggal pada 3 Februari 1924. Wilson berasal dari partai Demokrat.[1]

Selama menjabat Wilson didampingi oleh wakil presiden Thomas R. Marshall. Semasa jabatannya ada peristiwa-peristiwa penting yaitu: berakhirnya Perang Dunia I, pembentukan Liga Bangsa-Bangsa (pelopor PBB), kemerdekaan banyak negara di Eropa dan munculnya hegemoni Amerika Serikat sebagai negara adidaya. Tetapi kala itu Amerika Serikat masih enggan mencampuri urusan dunia. Ia menerima Penghargaan Perdamaian Nobel tahun 1919 atas jasanya mendirikan Liga Bangsa-Bangsa.[2]

Akademisi Hukum Yang Terjun Ke Dunia Politik

Setelah belajar ilmu hukum dan lulus dalam ujian profesi pengacara pada tahun 1881, Ia kembali ke dunia akademis. la mengajar di Princeton University (dimana Ia terpilih sebagai rektor) selama 12 tahun, la kemudian terjun ke dunia politik sebagai tokoh Partai Demokrat sampai akhirnya terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat pada tahun 1913. Wilson sangat percaya akan hak-hak semua manusia, dan Ia aktif mengampanyekan persamaan kesempatan di Amerika Serikat. Selama masa pemerintahannya. Wilson berusaha menjaga hubungan damai dengan negara negara lain dengan menghindari penggunaan ancaman atau kekuatan.[3] Satu hal yang jelas adalah bahwa Woodrow Wilson lulus ujian profesi Pengacara pada tahun 1881. 

____________________
References:

1. "Woodrow Wilson", id.wikipedia.org, Diakses pada tanggal 10 Oktober 2022, https://id.wikipedia.org/wiki/Woodrow_Wilson
2. Ibid.
3. "Ini Sosok Woodrow Wilson, Presiden Amerika Serikat pada Perang Dunia Pertama", profesi-unm.com., Diakses pada tanggal 10 Oktober 2022, https://profesi-unm.com/2021/12/03/ini-sosok-woodrow-wilson-presiden-amerika-serikat-pada-perang-dunia-pertama/

Rabu, 12 Oktober 2022

Benjamin Harrison, Pengacara Yang Terjun Ke Dunia Militer

(iStock)

Oleh:
Tim Hukumindo

Pada kesempatan yang lalu platform www.hukumindo.com telah membahas mengenai "Sekilas Karir Thomas Jefferson Sebagai Pengacara", "Problematika dalam Proses Pengangkatan dan Penyumpahan Advokat di Indonesia" dan "Secuil Kisah Beracara Abraham Lincoln", pada kesempatan ini akan dibahas mengenai 'Benjamin Harrison, Pengacara Yang Terjun Ke Dunia Militer'. Pada bagian ini masih akan membahas mengenai presiden-presiden dari negara Amerika Serikat yang berlatar belakang pengacara atau sarjana hukum.

Biografi Singkat

Benjamin Harrison (20 Agustus 1833 – 13 Maret 1901) adalah Presiden Amerika Serikat ke-23, menjabat pada 1889-1893. Sebelumnya, ia adalah seorang senator asal Indiana. Harrison berasal dari partai Republik dan ia didampingi oleh wakil presiden Levi P. Morton. William Henry Harrison, presiden Amerika yang kesembilan, adalah kakeknya.[1] 

Benjamin Harrison lahir pada 20 Agustus 1833 di negara bagian Ohio. enjamin Harrison berusaha dipilih menjadi Gubernur negara bagian Ohio pada 1876, tetapi gagal.[9] Kemudian, pada 1881 ia terpilih menjadi Senator Amerika. Pada tahun 1889, ia terpilih menjadi Presiden Amerika Serikat.  Terpilihnya Benjamin Harrison menjadi Presiden, adalah satu contoh yang menunjukkan bahwa di Amerika Serikat, seorang calon Presiden dapat menang dalam pemilihan Presiden sekalipun ia mendapat lebih sedikit suara daripada lawannya. Hal ini dikarenakan adanya Dewan Pemilih, sebagai badan yang menentukan (melalui pemungutan suara) siapa yang akan menjadi Presiden Amerika. Benjamin Harrison menerima 100-ribu suara pemilih lebih sedikit daripada lawannya, tetapi ia menang dalam Dewan Pemilih dengan 233 suara, lawan 169.[2]

Pemerintahan Presiden Benjamin Harrison pada umumnya digambarkan sebagai pemerintahan yang mempertahankan keras kepentingan Amerika dalam bidang urusan luar negeri, sedangkan di dalam negeri ia berusaha untuk memajukan industri serta melancarkan roda pemerintahan. Dalam masa pemerintahannya, diadakan Konferensi Sebenua Amerika di Washington pada 1889, yang kemudian mendirikan sebuah Pusat Informasi. Badan ini kemudian menjadi Pan American Union, atau Perserikatan Negara-negara Benua Amerika.[3]

Presiden Benjamin Harrison menikah dua kali. Istrinya yang pertama meninggal dunia di Gedung Putih pada 1892. la menikah kembali pada 1896. Benjamin Harrison mempunyai seorang putera dan seorang puteri dari istrinya yang pertama, dan seorang puteri dari isterinya yang kedua. Benjamin Harrison meninggal dunia di Indianapolis pada 13 Maret 1901.[4]

Pengacara Yang Terjun Ke Dunia Militer

Dia bersekolah di Farmer's College, Oho. Harrison pindah ke Oxford, dan dia menyelesaikan kelulusannya dari Universitas Miami di Oxford, Ohio. Benjamin Harrison adalah anggota dari persaudaraan hukum yang dikenal sebagai Delta Chi. Dia adalah cucu dari Presiden Amerika Serikat kesembilan, William Henry Harrison.[5]

Pada tahun 1852, Benjamin Harrison belajar hukum dengan hakim Bellamy Storer. Pada 20 Oktober 1853, ia menikah dengan Caroline Lavinia Scott, teman sekelasnya. Dia memiliki dua anak, Russell Benjamin Harrison dan Mary Scott Harrison, kemudian dia menikahi keponakannya, Mary Scott Lord Dimmick, setelah istri pertamanya meninggal. Harrison bergabung dengan partai Republik pada tahun 1856. Dia juga berkampanye untuk John C. Fremont.[6]

Setelah pindah ke Indianapolis, Benjamin Harrison menjadi pengacara hukum, politisi, dan pemimpin Gereja Presbiterian. Benjamin Harrison menjabat sebagai kolonel di Union Army selama Perang Saudara. Harrison kembali pada tahun 1858. Pada tahun 1858, ia membentuk kemitraan dengan William Wallace untuk membentuk kantor hukum yang dikenal sebagai Wallace dan Harrison. Dia juga terpilih sebagai reporter di legislatif negara bagian Indiana, Mahkamah Agung pada tahun 1860. Pada tahun yang sama, ia membentuk kantor hukum, Fishback and Harrison, dengan William Fishback. Pada tahun 1876, Benjamin Harrison mencalonkan diri sebagai gubernur Indiana.[7] 

____________________
References:

1. "Benjamin Harrison", id.wikipedia.org., Diakses pada tanggal 10 Oktober 2022, https://id.wikipedia.org/wiki/Benjamin_Harrison
2. Ibid.
3. Ibid.
4. Ibid.
5. "31 Fakta Benjamin Harrison: Pengacara dan Politisi Amerika!", 7flammes.com., Diakses pada tanggal 10 Oktober 2022, https://7flammes.com/id/themes/19755-31-benjamin-harrison-facts-american-lawyer-and-politician
6. Ibid.
7. Ibid.

Selasa, 11 Oktober 2022

Sekilas Karir Thomas Jefferson Sebagai Pengacara

(iStock)

Oleh:
Tim Hukumindo

Pada kesempatan yang lalu platform www.hukumindo.com telah membahas mengenai "Secuil Kisah Beracara Abraham Lincoln", "Problematika dalam Proses Pengangkatan dan Penyumpahan Advokat di Indonesia" dan "Lasdin Wlas, Advokat Veteran Yang Masih Aktif Berpraktik", pada kesempatan ini akan dibahas mengenai 'Sekilas Karir Thomas Jefferson Sebagai Pengacara'. Pada bagian ini masih akan membahas mengenai presiden-presiden dari negara Amerika Serikat yang berlatar belakang pengacara atau sarjana hukum. 

Biografi Singkat

Thomas Jefferson (13 April 1743 – 4 Juli 1826) adalah Presiden Amerika Serikat yang ketiga dengan masa jabatan dari tahun 1801 hingga 1809. Ia juga seorang Pencetus Deklarasi Kemerdekaan (1776) dan bapak pendiri Amerika Serikat.Thomas Jefferson lahir di Shadwell, Gloochland (sekarang Albemarle), Virginia, Amerika Serikat pada 13 April 1743. Anak dari Peter dan Jane Randolph Jefferson, pasangan keluarga berada.[3] Ayahnya, Peter, meninggal pada saat ia berumur 14 tahun dan mewarisinya tanah seluas 2,750 hektare dan sejumlah budak belian.[1] 

Pada tahun 1760 hingga tahun 1762 Jefferson menuntut ilmu di College of William and Mary dan mempelajari budaya dan sastra Yunani serta Latin klasik, ia juga mempelajari permainan biola. Thomas Jefferson adalah seorang filsuf politik yang gencar mendukung paham kebebasan liberal (liberalism), paham republik, dan pemisahan antara negara dan agama. Thomas Jefferson jugalah yang membuat desentralisasi pemerintahan di Amerika Serikat.[2] Dia meninggal pada tanggal 4 Juli 1826.[3]

Sekilas Karir Thomas Jefferson Sebagai Pengacara

Sewaktu kecil, Thomas Jefferson senang bermain di hutan, berlatih biola dan membaca. Pendidikan formal mulai didapatkannya pada usia 9 tahun, di mana ia mempelajari bahasa Latin dan Yunani di sebuah sekolah swasta lokal yang dijalankan oleh Pendeta William Douglas. Tahun 1757, pada usia 14 ia mengambil studi bahasa dan sastra klasik serta matematika dengan Pendeta James Maury. Pada tahun 1760, Jefferson memasuki College of William and Mary di Williamsburg, ibukota Virginia.[4]

Setelah tiga tahun di College of William and Mary, Jefferson memutuskan untuk mempelajari hukum di bawah bimbingan Wythe, salah satu pengacara terkemuka di koloni-koloni Amerika. Wythe memandu Jefferson selama lima tahun sehingga pada saat Jefferson masuk ke pemerintahan Virginia pada tahun 1767, dia sudah salah satu pengacara paling terpelajar di Amerika. Selama tahun 1767-1774, Jefferson berpraktik pengacara hukum di Virginia dan memenangkan banyak kasus besar. Sebagai "anggota rahasia" Kongres, Jefferson menyusun Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat yang paling terkenal di seluruh dunia.[5] Dari hasil penelitian singkat penulis, sangat sedikit sumber populer di dunia maya yang membahas mengenai karir tokoh ini dalam rentang waktunya sebagai pengacara.

____________________
References:

1. "Thomas Jefferson", id.wikipedia.org., Diakses pada tanggal 10 Oktober 2022, https://id.wikipedia.org/wiki/Thomas_Jefferson
2. Ibid.
3. "Thomas Jefferson", m.merdeka.com., Diakses pada tanggal 10 Oktober 2022, https://m.merdeka.com/thomas-jefferson/profil 
4. Ibid.
5. Ibid.

Senin, 10 Oktober 2022

Secuil Kisah Beracara Abraham Lincoln

 
(iStock)

Oleh:
Tim Hukumindo

Pada kesempatan yang lalu platform www.hukumindo.com telah membahas mengenai "Knowing Subpoena According to Indonesia Law", "Problematika dalam Proses Pengangkatan dan Penyumpahan Advokat di Indonesia" dan "Mr. Iskak Tjokroadisurjo, Membuka Kantor Hukum Pertama di Batavia", pada kesempatan ini akan dibahas mengenai 'Secuil Kisah Beracara Abraham Lincoln'. Pada bagian ini dan akan datang kita akan membahas mengenai presiden-presiden dari negara Amerika Serikat yang berlatar belakang pengacara atau sarjana hukum. 

Biografi Singkat Abraham Lincoln

Abraham Lincoln dilahirkan di sebuah gubuk di Kentucky, 12 Februari 1809. Orang tuanya miskin dan tidak berpendidikan. Lincoln sendiri hanya mengecap pendidikan selama kira-kira setahun, tetapi dalam waktu singkat ia dapat membaca, menulis dan berhitung. Ketika ia beranjak dewasa, ia berusaha keras untuk menambah pengetahuannya. Ia menggunakan sebaik-baiknya semua buku yang dapat dibacanya dan akhirnya ia berhasil menjadi ahli hukum pada usia 28 tahun. Ketika muda, Abraham Lincoln bekerja dalam berbagai bidang. Ia pernah bekerja sebagai pembelah kayu pagar, menjadi tentara, menjadi kelasi di kapal-kapal sungai, juru tulis, mengurus kedai, kepala kantor pos, dan akhirnya menjadi pengacara.[1]

Abraham Lincoln adalah Presiden Amerika Serikat ke-16, yang menjabat sejak 4 Maret 1861 sampai terjadi pembunuhan terhadap dirinya. Dia memimpin bangsanya keluar dari Perang Saudara Amerika, mempertahankan persatuan bangsa, dan menghapuskan perbudakan. Namun, saat perang telah mendekati akhir, dia menjadi presiden AS pertama yang dibunuh. Sebelum pelantikannya pada tahun 1860 sebagai presiden pertama dari Partai Republik, Lincoln berprofesi sebagai pengacara, anggota legislatif Illinois, anggota DPR Amerika Serikat, dan dua kali gagal dalam pemilihan anggota senat.[2]

Sebagai penentang perbudakan, Lincoln memenangkan pencalonan presiden Amerika Serikat dari Partai Republik pada tahun 1860 dan kemudian terpilih sebagai presiden. Masa pemerintahannya selalu diwarnai dengan kekalahan dari pihak Negara Konfederasi Amerika, yang pro perbudakan, dalam Perang Saudara Amerika. Dia mengeluarkan dekrit yang memerintahkan penghapusan perbudakan melalui Proclamation of Emancipation pada tahun 1863, dan menambahkan Pasal ketiga belas ke dalam UUD AS pada tahun 1865.[3]

Lincoln mengawasi perang secara ketat, termasuk pemilihan panglima perang seperti Ulysses S. Grant.  Para ahli sejarah menyimpulkan bahwa Lincoln mengorganisir faksi-faksi dalam Partai Republik dengan baik, membawa tiap pemimpin faksi ke dalam kabinetnya dan memaksa mereka bekerja sama.  Lincoln berhasil meredakan ketegangan dengan Inggris menyusul Skandal Trent pada tahun 1861. Di bawah kepemimpinannya pihak Utara berhasil menduduki wilayah Selatan dari awal peperangan.  Lincoln kemudian terpilih kembali sebagai presiden AS pada tahun 1864.[4]

Para penentang perang mengkritisi Lincoln karena sikapnya yang menolak berkompromi terhadap perbudakan. Sebaliknya, kaum konservatif dari golongan Republikan Radikal, faksi pro penghapusan perbudakan Partai Republik, mengkritisi Lincoln karena sikapnya yang lambat dalam penghapusan perbudakan. Walaupun terhambat oleh berbagai rintangan, Lincoln berhasil menyatukan opini publik melalui retorika dan pidatonya; pidato terbaiknya adalah Pidato Gettysburg. Mendekati akhir peperangan, Lincoln bersikap moderat terhadap rekonstruksi, yaitu mendambakan persatuan kembali bangsa melalui kebijakan rekonsiliasi yang lunak. Penggantinya, Andrew Johnson, juga mendambakan persatuan kembali orang kulit putih, tapi gagal mempertahankan hak para budak yang baru dibebaskan. Lincoln dinilai sebagai presiden AS yang paling hebat sepanjang sejarah Amerika.[5]

Kisah Beracara Abraham Lincoln

Pada saat Abraham Lincoln masih muda dan berprofesi sebagai pengacara, dia sering berkonsultasi dan belajar dengan pengacara senior yang lebih berpengalaman. Suatu ketika pengadilan berlangsung, pernah salah seorang pengacara menghinanya, “Apa yang dia lakukan disini? Singkirkan dia! Saya tidak akan berurusan dengan seekor monyet seperti itu!”.[6]

Mendengar hal itu, sang pengacara muda Abraham Lincoln ini berlaku seperti orang yang tidak mendengarkan, walaupun dia tahu kalau hinaan itu disengaja. Walau malu, ia tetap memperlihatkan wajahnya yang tenang. Ia pun langsung segera masuk ke ruang persidangan dimana sang pengacara senior ini akan melakukan tugasnya. Pengacara yang begitu kejam menghina Lincoln itu, ternyata sangat brillian dan penalarannya sangat bagus. Argumennya tepat dan sangat lengkap. Tertata dan benar-benar dipersiapkan. “Saya akan pulang dan lebih giat belajar hukum lagi,” ucap Lincoln dalam hati.[7]

Hari demi hari, waktu pun berlalu. Ketika itu Lincoln berhasil menjadi Presiden Amerika Serikat pada Maret 1861. Akan tetapi, Lincoln bukannya membalas dendam kepada Stanton, pengacara senior yang pernah pernah menghina dan melukai hatinya, melainkan Lincoln mengangkatnya di posisi penting sebagai Sekretaris Perang, karena ia yakin bahwa pengacara yang kata-katanya brutal dan berotak cerdas itu amat dibutuhkan negara. Lincoln ternyata tidak salah mengangkatnya karena setelah beberapa waktu berlalu Stanton telah menjadi sahabat dekat sekaligus penasehatnya yang setia. Bahkan ketika Lincoln wafat terbunuh, Stanton-lah yang paling merasa kehilangan, bukan hanya kehilangan seorang atasan tapi dia merasa kehilangan seorang sosok yang telah dianggapnya sebagai sahabat dan saudaranya sendiri. Komentar mengharukan setiap orang yang mendengarnya, “Dia merupakan mutiara milik peradaban.”[8]

Hanya orang yang berkarakter dan punya semangat pengampunan, yang dapat bangkit dan berhasil di atas penghinaan! Jaga suasana hati dan jangan biarkan sikap buruk orang lain menentukan cara kita bertindak. Jadikan “sampah” sebagai “pupuk” atau “bahan bakar” untuk maju, baik di lingkungan keluarga, tempat kerja mau pun di tempat tinggal kita. Pilih untuk tetap berbuat baik, sekalipun menerima ha yang tidak baik. Kuatkan hati Anda dengan komentar negatif orang lain terhadap diri anda. selalu lapang dada, agar anda tidak menjadi pribadi yang pendendam. “Ketika dalam proses belajar ada orang yang menertawakan Anda disaat melakukan kesalahan, percayalah orang tersebut tidak lebih baik dari Anda. Sesungguhnya orang yang lebih baik dari Anda itu akan mengerti ketika Anda melakukan kesalahan.”[9] 

____________________
References:

1. "Abraham Lincoln", id.wikipedia.org., Diakses pada tanggal 8 Oktober 2022, https://id.wikipedia.org/wiki/Abraham_Lincoln 
2. Ibid.
3. Ibid.
4. Ibid.
5. Ibid.
6. "Kisah Abraham Lincoln dengan Pengacara Senior", ntdindonesia.com., Diakses pada tanggal 8 Oktober 2022, https://ntdindonesia.com/budipekerti/kisah-abraham-lincoln-dengan-pengacara-senior/
7. Ibid.
8. Ibid.
9. Ibid.

Selasa, 04 Oktober 2022

Knowing Subpoena According to Indonesia Law

(Depositphotos)

By:
Team of Hukumindo

Previously, the www.hukumindo.com platform has talk about "31 Judul Film Yang Wajib Ditonton Tentang Advokat", "Contoh Gugatan Wanprestasi Sektor Konstruksi", "Pengertian dan Pengaturan Penggabungan Gugatan" you may read also "Contoh Surat Kuasa Pelaporan Pidana (LP) Di Institusi Kepolisian" and on this occasion we will discuss about 'Knowing Subpoena/Legal Warning According to Indonesia Law'.

Legal Basis

The summons/subpoena/legal warning is regulated in Article 1238 of the Civil Code and Article 1243 of the Civil Code. The provisions read as follows:[1]
"Article 1238 of the Civil Code: The debtor is declared negligent by a warrant, or by a similar deed, or based on the strength of the engagement itself, that is, if this engagement results in the debtor being deemed negligent by the passage of the specified time.

"Article 1243 of the Civil Code: Compensation of costs, losses and interest due to non-fulfillment of an engagement is required if the debtor, even though it has been declared in default, still fails to fulfill the engagement, or if something that must be given or done can only be given or done in a time that has exceeded the specified time."


We can understand that the legal basis for summons/subpoena/legal warning is the Article 1238 of the Civil Code and Article 1243 of the Civil Code. The two articles are actually related to the matter of default. In legal practice in Indonesia, although the legal provisions positivistically refer to the matter of default, often other legal matters also use this preliminary legal step (summons/subpoena/legal warning). For example, in terms of reporting criminal acts to the Police, for certain crimes such as fraud (Article 378 of the Criminal Code) and or embezzlement (Article 374 of the Criminal Code), the Police officer often ask the complainant/reporter to file a summons/subpoena/legal warning first to the candidate reported.

How Many Times Were The Subpoenas Must Sent?

There is no stipulation on the number of times a subpoena/legal warning must be filed, however, in practice, the subpoena/legal warning is generally submitted three times, namely: subpoena I, subpoena II, subpoena III can also be subpoena one and subpoena two and last subpoena. In legal practice, subpoenas are generally carried out three times. In the event that the subpoena is not heeded, then the creditor has the right to take the matter to legal proceedings, whether civil or criminal. The legal process will then decide the matter.

And if you have any legal issue with this topic, contact us then, feel free in 24 hour, we will be happy to assist you. 


*) For further information please contact:
Mahmud Kusuma Advocate
Law Office
Jakarta - Indonesia.
E-mail: mahmudkusuma22@gmail.com

________________
References:

1. Kitab Undang-undang Hukum Acara Perdata (KUHPer).

An Indonesian Citizen was Arrested by United States Customs Officers on Suspicion of Counterfeit Money

    ( iStock ) By: Team of Hukumindo Previously, the www.hukumindo.com platform has talk about " The IDR 3.1 Trillion Royalty Issue Lim...