(iStock)
Oleh:
Tim Hukumindo
Pada kesempatan yang lalu platform www.hukumindo.com telah membahas mengenai "Children in Situbondo Sue Biological Father for Fear of Inheritance Going to Stepmother", "Contoh Surat Permohonan Aanmaning (Teguran)", "Contoh Permohonan Perwalian Anak" dan "Contoh Permohonan Asal Usul Anak", pada kesempatan ini akan dibahas mengenai 'Contoh Surat Permohonan Pengangkatan Anak Secara Mandiri'. Secara mandiri di sini berarti tidak menggunakan jasa advokat. Berikut contoh sebagaimana dimaksud:[1]
Perihal: Permohonan Pengangkatan Anak
Palopo, 20 Januari 2022
Yth.: Ketua Pengadilan Negeri Palopo
Di tempat.
Dengan hormat,
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Ambo Nai : Usia 45 tahun, lahir 6 Agustus 1977 di Palopo, Agama: Islam, Pekerjaan Pegawai negeri Sipil, Alamat Jl. Mungkasa, No. 470 Kel. Salekoe Kec. Wara Timur Kota Palopo.
2. Tenri : Usia 45 tahun, lahir 8 September 1977 di Palopo, Agama: Islam, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, Alamat Jl. Mungkasa, No. 470 Kel. Salekoe Kec. Wara Timur Kota Palopo.
Selanjutnya disebut sebagai Para Pemohon.
Dengan ini mengajukan Permohonan Pengangkatan Anak kepada Ketua Pengadilan Negeri Palopo dengan alasan-alasan sebagai berikut:
- Bahwa Para Pemohon adalah suami istri yang sah sesuai dengan Kutipan AktaPerkawinan Nomor: 8765.PK.2007.000886 tanggal 10 November 2007;
- Bahwa dari perkawinan Para Pemohon belum mendapatkan keturunan;
- Bahwa sejak anak tersebut masih dalam kandungan, kedua orang tuanya sudah menyampaikan kepada Para Pemohon supaya anak tersebut diserahkan kepada Para Pemohon ketika lahir untuk dijadikan sebagai anak angkat demi kebaikan masa depan anak tersebut;
- Bahwa anak tersebut lahir di Palopo pada tanggal 27 Februari 2015 sesuai dengan Akta Kelahiran Nomor: 7678-LU-87632015-8926, tanggal 03 Maret 2015 dari orang tua kandung Dana dan Yeni;
- Bahwa pada tanggal 27 Februari 2015 Para Pemohon telah menerima penyerahan anak yang bernama Siti Ampa untuk diambil sebagai anak angkat;
- Bahwa antara Para Pemohon dengan anak tersebut masih ada hubungan keluarga yaitu ibu kandung anak tersebut adalah keponakan Pemohon II;
- Bahwa kedua orang tua kandung anak tersebut menyerahkan anak tersebut kepada Para Pemohon karena tidak mampu membiayai hidup dan pendidikan anak tersebut karena tidak mempunyai penghasilan tetap;
- Bahwa kedua orang tua kandung anak menyerahkan anak tersebut kepada Para Pemohon karena kedua orang tuanya menjadi TKI di Negara Thailand sampai saat ini;
- Bahwa pada tanggal 27 Januari 2015 kedua orang tua kandung anak tersebut datang dari Negara Thailand untuk melahirkan di Palopo;
- Bahwa pada tanggal 03 Maret 2015 kedua orang tua kandung dari anak tersebut kembali ke Negara Thailand karena keduanya masih berstatus sebagai TKI di Negara Thailand sampai saat ini;
- Bahwa Para Pemohon sanggup memelihara dan menghidupi anak tersebut karena Para Pemohon mempunyai penghasilan tetap, yakni Pegawai Negeri Sipil;
- Bahwa maksud dari pengangkatan anak tersebut adalah untuk kepentingan anak itu sendiri di kemudian hari;
Berdasarkan alasan-alasan dan bahan kelengkapan tersebut di atas, maka pemohon memohon agar kiranya Bapak Ketua Pengadilan Negeri Palopo/Hakim yang memeriksa dan mengadili permohonan ini dapat memberikan penetapan sebagai berikut:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa anak yang bernama Siti Ampa adalah anak angkat sah Para Pemohon;
- Biaya permohonan ini menjadi beban Para Pemohon.
- Ex aequo et bono.
Demikian permohonan ini diajukan dengan harapan kiranya dapat diberikan Penetapan Pengangkatan Anak. Terima kasih.
Hormat kami,
Para Pemohon,
Meterai Rp. 10.000,-
Ttd.
(Ambo Nai)
Ttd.
(Tenri)
____________________
Reference:
1. "Permohonan Pengangkatan Anak Contoh", www.pn-palopo.go.id., Diakses pada tanggal 17 Februari 2023, Link: https://www.pn-palopo.go.id/images/files/template-permohonan/permohonan-pengangkatan-anak-contoh.pdf