Sabtu, 02 Maret 2024

Indonesia Sport, Music and Art Visa, What Are They?

(iStock)

By:
Team of Hukumindo

Previously, the www.hukumindo.com platform has talk about "Contoh Perjanjian Konsinyasi Sederhana", "Contoh Surat Penawaran Jasa Hukum", you may read also "Contoh Surat Pernyataan Melamar CPNS" and on this occasion we will discuss about 'Indonesia Sport, Music and Art Visa, What Are They?'.

The Directorate General of Immigration issues sports visas and music and art visas. It is believed that this method can make international events more intensively held in Indonesia. The visa is for sports activities, as well as music and arts performances. Applications for sport visas and music and art visas are made online via the evisa.imigration.go.id page.[1]

"We are taking this momentum. Soon many international events will be held. In October we have MotoGP, in November we have the Coldplay Concert, the U-17 World Cup. We are simplifying the visa requirements for sports and music and art visas so that Indonesia becomes a destination country that is taken into account for sporting events. and international music," said the Director General of Immigration, Silmy Karim, quoted in a press release.[2]

Silmy added that the Directorate General of Immigration was simplifying visa application requirements for foreign athletes and artists. In the future, official athlete teams, event organizers or international artist promoters will no longer need to attach labor permits, Police Record Certificates (SKCK) or certificates of at least five years of work experience.[3]

Silmy said this step was based on the consideration that foreign athletes and artists only have activities in Indonesia for a short time. Moreover, the context of work carried out by foreign athletes and artists does not have a competitive effect on local workers. Silmy is optimistic that by simplifying these requirements, Indonesia can hold more sporting events or music performances on an international scale. Reflecting on the success of the 2018 ASIAN Games event, Silmy hopes that Indonesia will become a magnet for foreign tourists to come to watch international sports matches and music concerts in Indonesia.[4] And if you have any legal issue in Indonesia territory, contact us then, feel free in 24 hour, we will be glad to assist you. 


*) For further information please contact:
Mahmud Kusuma Advocate
Law Office
Jakarta - Indonesia.
E-mail: mahmudkusuma22@gmail.com

________________
References:

1. "Imigrasi Terbitkan Visa Sport dan Visa Music and Art, Apa Itu?", travel.detik.com, Syanti Mustika, Diakses pada tanggal 3 November 2023, Link: https://travel.detik.com/travel-news/d-6934006/ditjen-imigrasi-terbitkan-visa-sport-dan-visa-music-and-art-apa-itu 
2. Ibid.
3. Ibid.
4. Ibid.

Jumat, 11 Agustus 2023

Contoh Perjanjian Konsinyasi Sederhana

(iStock)

Oleh:
Tim Hukumindo

Pada kesempatan yang lalu platform www.hukumindo.com telah membahas mengenai "Contoh Surat Penawaran Jasa Hukum", "Contoh Surat Kuasa Pendaftaran Paten, Bilingual" dan "Contoh Surat Pernyataan Melamar CPNS", pada kesempatan ini akan dibahas mengenai 'Contoh Perjanjian Konsinyasi Sederhana'.


SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama   : Satya
Alamat : Jalan Anggrek Raya No.11, Kota Bandung.

Selanjutnya disebut sebagai "Pihak Pertama".

Nama   : Anjani
Alamat : Jalan Mawar Melati No. 2, Jakarta Selatan.

Selanjutnya disebut sebagai "Pihak Kedua".

Pihak pertama dan kedua dinyatakan memiliki perjanjian kerja sama dengan ketentuan seperti berikut ini:
  1. PIHAK PERTAMA menitipkan barang dagangan berupa “Bolu Kekinian” kepada PIHAK KEDUA dengan sistem konsinyasi;
  2. PIHAK KEDUA akan mendapatkan pembagian keuntungan sebesar 15% dari penjualan barang titipan PIHAK PERTAMA;
  3. Jumlah maksimal penitipan Bolu Kekinian PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA adalah 500 kotak setiap minggu;
  4. Pengiriman barang ke tempat PIHAK KEDUA menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA;
  5. PIHAK PERTAMA akan membantu promosi untuk penjualan bolu PIHAK KEDUA;
  6. PIHAK KEDUA wajib melaporkan hasil penjualan kepada PIHAK PERTAMA setiap bulan. Pada awal bulan selanjutnya, laporan disertai dengan penyerahan laba sebesar 85% dari omzet penjualan kepada PIHAK PERTAMA.
Demikian surat perjanjian kerja sama ini dibuat untuk menjadi ikatan antara kedua belah pihak.

Segala sesuatu yang belum tercantum dalam perjanjian ini, akan dibahas bersama antara pihak pertama maupun pihak kedua di kemudian hari. Setelah disepakati, maka akan menjadi addendum pada perjanjian ini secara otomatis.

Surat perjanjian ini kami buat dengan kesadaran penuh dan tidak adanya paksaan dari pihak lain. Adapun jika terjadi perselisihan selama pelaksanaan perjanjian, maka akan diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu.

Akan tetapi, jika masalah tersebut tidak mendapatkan titik temu antara kedua pihak, maka selanjutnya akan diselesaikan secara hukum.


Bandung, 11 November 2022

Pihak Pertama                                                 Pihak Kedua


Materai Rp. 10.000,-
Ttd.

(Satya)                                                            (Anjani)
____________________
Reference:

1. "Contoh Surat Pernyataan Perjanjian Kerja Sama, gambar & DOCX", www.iuwashplus.or.id., Diakses pada tanggal 6 Agustus 2023, Link: https://www.iuwashplus.or.id/contoh-surat-pernyataan-perjanjian-kerja/

Kamis, 10 Agustus 2023

Contoh Surat Penawaran Jasa Hukum

 
(iStock)

Oleh:
Tim Hukumindo

Pada kesempatan yang lalu platform www.hukumindo.com telah membahas mengenai "Contoh Surat Pernyataan Melamar CPNS", "Contoh Surat Penyataan Untuk Permohonan Izin Reklame" dan "Contoh Surat Kuasa Pendaftaran Paten, Bilingual", pada kesempatan ini akan dibahas mengenai 'Contoh Surat Penawaran Jasa Hukum'.


Jakarta, _____, __________ 2023

Perihal: Penawaran Jasa Konsultan Hukum


Kepada Yth.,
PT. _________________________
_____________________________
_____________________________
_______________


Dengan hormat,

Sebelumnya perkenalkanlah kami, ____________________, S.H., Advokat pada kantor hukum ______________________________, berdomisili di ____________________________________________, dengan ini hendak mengajukan penawaran Jasa Konsultan Hukum kepada perusahaan yang Bapak/Ibu pimpin. Adapun ruang lingkup Jasa Konsultan Hukum yang kami berikan adalah sebagaimana yang kami jelaskan dibawah ini.

RUANG LINGKUP

Untuk memenuhi kebutuhan hukum Perusahaan yang Bapak/Ibu pimpin, kami menawarkan Jasa Konsultan Hukum dengan ruang lingkup sebagai berikut:

1. Legal Opini

Konsultan akan memberikan Opini Hukum (Legal Opinion) kepada Perusahaan dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, yaitu yang meliputi isu-isu hukum yang berkaitan dengan tindakan hukum perusahaan (corporate action), kontrak bisnis, ketenagakerjaan/perburuhan dan hukum pidana. 

2. Legal Due Diligence

Konsultan akan melakukan pemeriksaan dari segi hukum (Legal Due Diligence) terhadap aktivitas bisnis perusahaan, yaitu yang meliputi namun tidak terbatas pada penjelasan hukum terhadap pemeriksaan dokumen, pemeriksaan terhadap legalitas suatu badan hukum dan/atau badan usaha, pemeriksaan terhadap tingkat kepatuhan perusahaan dan pemeriksaan hukum atas kebijakan perusahaan.

3. Pendampingan Hukum 

Konsultan akan melakukan pendampingan hukum kepada perusahaan dalam melakukan berbagai negosiasi dengan pihak ketiga, khususnya negosiasi dalam rangka penyusunan kontrak bisnis serta perselisihan yang timbul dari kontrak-kontrak perusahaan.

4. Litigasi

Konsultan akan memberikan bantuan hukum berupa penanganan kasus-kasus litigasi yang melibatkan perusahaan, baik sebagai saksi, pemohon, termohon, penggugat maupun tergugat dalam perkara-perkara perdata serta sebagai pelapor, tersangka dan terdakawa serta saksi dalam perkara-perkara pidana.          

Jasa Konsultan Hukum tersebut diberikan kepada Perusahaan dalam bentuk baik lisan maupun tertulis, secara tatap muka maupun dengan menggunakan sarana komunikasi lainnya yang disepakati bersama diantara Konsultan dan Perusahaan.     

JANGKA WAKTU

Kerja sama Jasa Konsultan Hukum ini dilakukan berdasarkan perjanjian dengan jangka waktu 1 (satu) tahun yang dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama diantara Konsultan dan Perusahaan.

HONORARIUM

Atas Jasa Konsultan Hukum yang diberikan, Perusahaan wajib melakukan pembayaran honorarium kepada Konsultan dalam bentuk retainer fee sebesar Rp. ___________________ (______________________ rupiah) per-bulan.

Demikian penawaran Jasa Konsultan Hukum ini kami ajukan. Apabila ada informasi yang perlu diketahui lebih lanjut berkaitan dengan surat penawaran ini maka Bapak/Ibu dapat menghubungi kantor kami yang beralamat di ________________________________________________ atau melalui telepon di nomor ______________________ atau email ke __________________.  

Hormat Kami,


Ttd.

_____________________, S.H.

____________________
Reference:

1. "Contoh Surat Penawaran Jasa Konsultan Hukum Perusahaan (Retainer)", www.legalakses.com., Diakses pada tanggal 6 Agustus 2023, Link: https://www.legalakses.com/contoh-surat-penawaran-jasa-konsultan-hukum-perusahaan-retainer/

Rabu, 09 Agustus 2023

Contoh Surat Pernyataan Melamar CPNS

(iStock)

Oleh:
Tim Hukumindo

Pada kesempatan yang lalu platform www.hukumindo.com telah membahas mengenai "Contoh Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen", "Contoh Surat Penyataan Untuk Permohonan Izin Reklame" dan "Stages of Obtaining Indonesian Citizenship", pada kesempatan ini akan dibahas mengenai 'Contoh Surat Pernyataan Melamar CPNS'.


SURAT PERNYATAAN

Yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama :
Tempat dan tanggal lahir :
Agama :
Alamat :

Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa saya :

1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan;

2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon PNS atau PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah);

3. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

5. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, dan saya bersedia dituntut di pengadilan serta bersedia menerima segala tindakan yang diambil oleh Instansi Pemerintah, apabila dikemudian hari terbukti pernyataan saya ini tidak benar.


................, …….…………. 202....

Yang membuat pernyataan,


Materai Rp.10000,- & ditandatangani

(Nama)

____________________
Reference:

1. "Surat Pernyataan 5 Point CPNS", web.kominfo.go.id., Diakses pada tanggal 6 Agustus 2023, Link: https://web.kominfo.go.id/sites/default/files/users/12/Surat%20Pernyataan%205%20Poin%20CPNS%202018.pdf

Selasa, 08 Agustus 2023

Contoh Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen

 
(iStock)

Oleh:
Tim Hukumindo

Pada kesempatan yang lalu platform www.hukumindo.com telah membahas mengenai "A Man In Surabaya Jailed For Stealing His Own Car", "Contoh Surat Penyataan Untuk Permohonan Izin Reklame" dan "Stages of Obtaining Indonesian Citizenship", pada kesempatan ini akan dibahas mengenai 'Contoh Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen'.


SURAT PERNYATAAN KEBENARAN DOKUMEN

Yang bertanda tangan dibawah ini :
    
    Nama/Gelar : .......................
    Tempat, Tanggal Lahir : .......................
    Nomor KTP/Identitas : 3276062211860001 (contoh)
    Pendidikan Terakhir : S-1 (Sistem Informasi)/D-III (Akuntansi)  
    Universitas ………. (contoh)
    Jabatan yang dilamar : ......................... 
    Jenis Kelamin : .........................
    Agama : .........................
    Alamat : ..........................

Bersama ini saya menyatakan bahwa dokumen yang saya unggah dalam rangka seleksi CPNS Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan melalui portal resmi https://sscasn.bkn.go.id adalah benar. Apabila dikemudian hari ditemukan dokumen yang tidak benar, maka saya menerima keputusan panitia membatalkan keikutsertaan/ kelulusan saya pada seleksi CPNS Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tahun Anggaran 2019. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Jakarta, ….. November 2019

Yang membuat pernyataan


Meterai Rp. 10.000,-
ditandatangani


(Nama/Gelar)
____________________
Reference:

1. "SURAT PERNYATAAN KEBENARAN DOKUMEN CPNS KEMENKO POLHUKAM TA 2019", polkam.go.id., Diakses pada tanggal 6 Agustus 2023, Link: https://polkam.go.id/konten/unggahan/2019/11/SURAT-PERNYATAAN-KEBENARAN-DOKUMEN-CPNS-KEMENKO-POLHUKAM-TA-2019.doc

Senin, 07 Agustus 2023

A Man In Surabaya Jailed For Stealing His Own Car

 
(iStock)

By:
Team of Hukumindo

Previously, the www.hukumindo.com platform has talk about "Contoh Surat Penyataan Untuk Permohonan Izin Reklame", "Prices of Houses that Foreigners Can Buy and Own in Indonesia", you may read also "Be Careful Using AI, You Will be in Trouble for Citing Non-existent Jurisprudence" and on this occasion we will discuss about 'A Man In Surabaya Jailed For Stealing His Own Car'.

The man with the initials UK (31) was arrested by Police in Surabaya for stealing his own car. Previously he mortgaged the car to someone else.[1]

Head of the Surabaya Polrestabes Criminal Investigation Unit AKBP Mirzal Maulana said the Toyota Agya car owned by the perpetrator had been mortgaged to the victim in the amount of IDR 30 million. "Before being handed over to the victim, the car was installed with a GPS by the perpetrator to find out where the car was," said Mirzal during his release at the Surabaya Polrestabes, Thursday (3/8/2023).[2]

The perpetrator always monitors the whereabouts of the car from the GPS tracking application. On Sunday (16/7), the victim used the car with his family to a mall in the South Surabaya area. "When the car was parked, the perpetrator used a spare key that was not handed over to the victim, then came to the car and took it," said Mirzal. The perpetrators easily took away the car armed with the spare key. To trick the parking attendants, the perpetrator admitted that his parking ticket was lost.[3] And if you have any legal issue in Indonesia territory, contact us then, feel free in 24 hour, we will be glad to assist you. 


*) For further information please contact:
Mahmud Kusuma Advocate
Law Office
Jakarta - Indonesia.
E-mail: mahmudkusuma22@gmail.com

________________
References:

1. "Kisah Pria di Surabaya Curi Mobil Sendiri Berujung Masuk Bui", news.detik.com., Deny Prasetyo Utomo, Diakses pada tanggal 5 Agustus 2023, Link: https://news.detik.com/berita/d-6858286/kisah-pria-di-surabaya-curi-mobil-sendiri-berujung-masuk-bui
2. Ibid.
3. Ibid.

Sabtu, 05 Agustus 2023

Contoh Surat Penyataan Untuk Permohonan Izin Reklame

(iStock)

Oleh:
Tim Hukumindo

Pada kesempatan yang lalu platform www.hukumindo.com telah membahas mengenai "Prices of Houses that Foreigners Can Buy and Own in Indonesia", "Contoh Surat Kuasa Pendaftaran Merek, Bilingual" dan "Contoh Surat Pencabutan Kuasa", pada kesempatan ini akan dibahas mengenai 'Contoh Surat Penyataan Permohonan Izin Reklame'.


SURAT PERNYATAAN PERMOHONAN IZIN REKLAME

Saya yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : ..............................
NIK : ..............................
Jabatan : ..............................
Bertindak untuk dan atas nama : ..............................
Alamat : ..............................
Telp/HP : ..............................

Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa :

1. Saya secara hukum bertindak untuk dan atas nama CV/PT…………………………….
2. Badan usaha yang saya wakili tidak masuk pengawasan pengadilan, tidak pailit atau kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
3. Apabila permohonan izin reklame yang saya mohon disetujui, diterbitkan, saya dan/atau badan usaha yang saya wakili bertanggung jawab secara penuh atas segala risiko yang dapat ditimbulkan oleh penyelenggaraan reklame sebagai berikut:
  • Jenis Reklame : Mini Billboard/Billboard
  • Ukuran : ..............................
  • Lokasi : ..............................
  • Kelurahan : ..............................
  • Kecamatan : ..............................

Pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dan penuh rasa tanggung jawab, jika di kemudian hari ditemui bahwa data/dokumen yang saya sampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka saya dan badan usaha yang saya wakili bersedia dikenakan sanksi berupa sanksi administratif, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jakarta, .............../................./202....
Yang membuat pernyataan,

 

Meterai Rp. 10.000,-
Ttd. 

.....................................................

Jika memerlukan advokat terkait dengan masalah hukum anda, silahkan hubungi alamat di bawah ini, kami akan senantiasa mendampingi.


*) Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi:
Mahmud Kusuma Advocate
Law Office
Jakarta - Indonesia.
E-mail: mahmudkusuma22@gmail.com
____________________
Reference:

1. "Contoh-contoh Surat Pernyataan Untuk Berbagai Keperluan", www.bola.com., Diakses pada tanggal 5 Agustus 2023, Link: https://www.bola.com/ragam/read/5010672/contoh-contoh-surat-pernyataan-untuk-berbagai-keperluan

Jumat, 04 Agustus 2023

Prices of Houses that Foreigners Can Buy and Own in Indonesia

(iStock)

By:
Team of Hukumindo

Previously, the www.hukumindo.com platform has talk about "7 Points That You Can Find Out Before You Set The Price for Renting Land in Indonesia", "Principles of Buying Land in Indonesia", you may read also "How To Buy Land In Indonesia?" and on this occasion we will discuss about 'Prices of Houses that Foreigners Can Buy and Own in Indonesia'.

Foreign Citizens (WNA) can now easily own a residence in Indonesia only with a passport basis. However, there is a minimum price for housing that can be purchased by foreigners. "Now (minimum price) for landed houses, the average is IDR 5 billion, for flats (flats) it's at least IDR 3 billion. A minimum of IDR 1 billion in some areas, in Jakarta it's 3 billion. In other places, it's at least IDR 5 billion for landed, in other (regions) there is IDR. 1 billion for landed," said Secretary General of the Ministry of ATR/BPN Suyus Windayana at the Socialization of Residential Ownership Regulations for Foreigners, at the Sheraton Hotel, South Jakarta, Thursday (3/8/2023).[1]

Based on the Decree of the Minister of Agrarian Affairs and Spatial Planning/Head of the National Land Agency Number 1241/SK-HK.02/IX/2022 concerning Acquisition of Residential/Residential House Prices for Foreigners the minimum price of housing that can be purchased by foreigners varies, depending on the area. The following is the minimum price for landed houses that foreigners can buy:[2]
  1. Special Region of Jakarta: IDR 5 billion
  2. Banten: IDR 5 billion
  3. West Java: IDR 5 billion
  4. Central Java: IDR 5 billion
  5. East Java: 5 billion
  6. Special Region of Yogyakarta: IDR 5 billion
  7. Bali: IDR 5 billion
  8. West Nusa Tenggara: IDR 3 billion
  9. North Sumatra: IDR 2 billion
  10. East Kalimantan: IDR 2 billion
  11. South Sulawesi: IDR 2 billion
  12. Riau Archipelago: IDR 2 billion
  13. Other Regions/Provinces: IDR 1 billion

The following is the minimum price for flats that can be purchased by foreign nationals in Indonesia: [3]
  1. Special Region of Jakarta: IDR 3 billion
  2. Banten: IDR 2 billion
  3. West Java: IDR 2 billion
  4. Central Java: IDR 2 billion
  5. East Java: IDR 2 billion
  6. Bali: IDR 2 billion
  7. Yogyakarta Special Region: IDR 2 billion
  8. Other Regions/Provinces: IDR 1 billion

On the other hand, residential ownership for foreigners is limited to a maximum of 2,000 m2. However, if the foreigners can have a positive impact on Indonesia's economy and society, it is possible that the area of ​​settlements owned can be wider. "Foreigners are only allowed, temporarily, to own a plot of land per family that has a land area of ​​not more than 2,000 (square meters) but what if it has a positive impact on the economy and social, then it can be given according to the minister's permission, so foreigners for landing while we limit it below 2,000 (square meters), unless there is permission from the ATR/BPN Minister," he said. "This is already one from Bali for land ownership over 2,000 (square) meters. We are currently studying it. We are checking the field, what is the land for, whether it has an impact on the surrounding economy or not, we are studying it," he said.[4]

For information, now, the government is making it easy for Foreign Citizens (WNA) to own a residence in Indonesia. Foreigners can own property in Indonesia even if they only have a passport. "So this is a bit different from the previous one. Previously we asked for KITAS and KITAP as well, now in the possession of foreigners the KITAS and KITAP will be given after the foreigner gets or buys property in Indonesia, so the positions are reversed," he said.[5] And if you have any legal issue in Indonesia territory, contact us then, feel free in 24 hour, we will be glad to assist you. 


*) For further information please contact:
Mahmud Kusuma Advocate
Law Office
Jakarta - Indonesia.
E-mail: mahmudkusuma22@gmail.com

________________
References:

1. "Harga Rumah yang Boleh Dibeli dan Dimiliki Orang Asing di Indonesia", www.detik.com., Almadinah Putri Brilian, Diakses pada tanggal 4 Agustus 2023, Link: https://www.detik.com/properti/berita/d-6857342/harga-rumah-yang-boleh-dibeli-dan-dimiliki-orang-asing-di-indonesia
2. Ibid.
3. Ibid.
4. Ibid.
5. Ibid.

Japan Asks Its Citizens To Write Cellphone Passwords And Applications In Wills

   ( iStock ) By: Team of Hukumindo Previously, the www.hukumindo.com platform has talk about " Singapore Oil King Defrauds Giant Bank ...